Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Jonggol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Jonggol. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 November 2023

Kecamatan Jonggol

    Kecamatan Jonggol merupakan bagian dari  Kabupaten Bogor dengan luas wilayah 13.462,23 hektar, secara geografis wilayah kecamatan Jonggol berada di wilayah timur kabupaten Bogor. Karena begitu luasnya wilayah Kabupaten Bogor, sejumlah pihak dan tokoh masyarakat Kabupaten Bogor sedang mendorong pemekaran otonomi daerah tingkat II dengan wacana pemekaran Kabupaten Bogor Timur.  Terdiri dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten bagian timur diantaranya :

1.       Kecamatan Klapanunggal

2.       Kecamatan Cileungsi

3.       Kecamatan Situsari

4.       Kecamatan Gunung putri

5.       Kecamatan Jonggol

6.       Kecamatan Cibarusah

7.       Kecamatan Cariu

8.       Kecamatan Tanjungsari

9.       Kecamatan Citeureup

10.   Kecamatan Sukamakmur

 

        Kabupaten Bogor Timur sudah layak untuk menjadi Kabupaten baru, karena ditinjau dari jumlah penduduk bila digabungkan sekitar 1,9 juta jiwa, dan luas wilayah sekitar 1.400 km2.

 

       Batas batas administratif Kecamatan Jonggol terdiri dari :

1.       Utara    : Kecamatan Cibarusah

2.       Barat    : Kecamatan Cileungsi

3.       Selatan : Kecamatan Sukamakmur

4.       Timur   : Kecamatan Cariu

 

       Kecamatan Jonggol dibagi menjadi 14 Desa yaitu :

1.       Desa Sukajaya

2.       Desa Sukanegara

3.       Desa Cibidas

4.       Desa Singasari

5.       Desa Sukasirna

6.       Desa Singajaya

7.       Desa Balekambang

8.       Desa Bendungan

9.       Desa Sirnagalih

10.   Desa Jonggol

11.   Desa Sukamaju

12.   Desa Sukamanah

13.   Desa Weninggalih

14.   Desa Sukalih

       Di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor telah dikembangkan perumahan dengan luas 21 hektar konsep cluster, dengan harga subsidi Rp. 181 juta dengan nama “Sukma Indah Residence”.